DMN NEWS - JAKARTA — Negara tampaknya mulai kehabisan kesabaran. Di tengah upaya menjaga harga energi tetap terjangkau bagi rakyat, praktik culas justru terus bermain di balik distribusi BBM dan LPG subsidi. Kali ini, sikap tegas datang dari Polri: tak lagi sekadar menangkap pelaku lapangan, tapi memburu aktor besar hingga ke akar.

Wakil Kepala Bareskrim Polri, Nunung Syaifuddin, menegaskan bahwa penyidik kini didorong untuk mengembangkan perkara lebih dalam. Bukan hanya sopir tangki, pengecer ilegal, atau pelaku kecil, tetapi juga mereka yang mengendalikan permainan dari balik layar.

“Kasus harus dikembangkan sampai ke aktor intelektualnya,” tegasnya.

Baca Juga: Giant Sea Wall Dikebut Bertahap, Pantura Jadi Prioritas Awal Hadapi Ancaman Laut Meninggi

Di sinilah pendekatan baru mulai terlihat. Polri membuka peluang penggunaan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk mengejar aliran dana hasil kejahatan. Artinya, bukan hanya pelaku yang diburu, tetapi juga jejak uangnya—siapa yang menikmati, siapa yang mengatur, dan siapa yang diuntungkan.

Lebih jauh lagi, jika dalam penyelidikan ditemukan keterlibatan aparatur sipil negara, maka arah perkara akan berubah menjadi kasus korupsi. Ini sinyal keras bahwa penyalahgunaan subsidi bukan sekadar pelanggaran biasa, tapi bisa masuk kategori kejahatan serius terhadap negara.

Langkah ini terasa relevan, mengingat praktik penyimpangan BBM subsidi bukan cerita baru. Penimbunan, pengoplosan, hingga penjualan ulang ke sektor industri dengan harga lebih tinggi masih kerap terjadi. Selisih keuntungan yang besar membuat praktik ini seperti “ladang basah” yang sulit diberantas.

Baca Juga: RA Kartini: Dari Pingitan Menuju Cahaya, Perempuan yang Mengubah Takdir Kaumnya

Padahal, di sisi lain, pemerintah berupaya keras menjaga stabilitas harga energi agar tetap terjangkau bagi masyarakat kecil. Subsidi yang seharusnya menjadi penyangga ekonomi rakyat justru diselewengkan oleh segelintir pihak untuk memperkaya diri.

Di titik ini, kemarahan publik perlahan menemukan bentuknya.

Polri pun menegaskan tidak akan tebang pilih. Siapa pun yang terlibat—baik pemodal, jaringan distribusi ilegal, hingga pihak yang bersembunyi di balik jabatan—akan ditindak tanpa kompromi.

Komitmen “zero tolerance” terhadap mafia BBM dan LPG subsidi bukan sekadar slogan. Ini adalah peringatan keras bahwa permainan lama tidak lagi aman untuk dilanjutkan.

Baca Juga: Kepedulian Nyata Saat Anggota Belum Punya Rumah, Danramil Ngablak Bangun Mess untuk Prajurit

Namun pertanyaannya kini bukan hanya soal penegakan hukum. Lebih dari itu, apakah langkah ini mampu benar-benar memutus rantai mafia energi yang selama ini terkesan kebal?

Publik menunggu bukan hanya penangkapan, tapi pembongkaran besar-besaran.

Karena di balik setiap liter BBM subsidi yang diselewengkan, ada hak masyarakat kecil yang dirampas diam-diam.(*)